Kota BIma, NTB – Akibat diduga melakukan Tindak pidana Pencurian dan pembeli barang curian, NC (28) dan SR (23) terduga pencuri dan penadah handphone, akhirnya digelandang Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Dua terduga pencurian dan penadah ini ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, berdasar laporan ADUAN / K/106 / VI /2022/ NTB/ Res.Bima Kota/Sek.Rasanae Barat tertanggal anggal 12Juni 2022 atas nama korban Nurmi warga Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (22/6) sore ini.
Kedua terduga yang merupakan warga Kecamatan Mpunda Kota Bima ini, di tangkap di tempat masing-masing, tanpa perlawanan sama sekali.
Satu unit handphone milik korban, sebut Jufrin, berhasil disita pada terduga penadah oleh Tim Puma 2.
”Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Kota Bima untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku, ” pungkasnya.(Adb)