Kota Bima, NTB – Penggunaan media sosial kini kian kebablasan saja. Tidak untuk hal-hal yang positif saja, unggahan yang berbau negatif pun tidak sedikit.
Seperti yang dilakukan dua remaja tanggung asal Kota Bima ini. Keduanya terlibat memosting miliki panah dan sajam jenis pedang, menjadi trending yang viral.
Tidak ingin postingan itu, terus menghawatirkan masyarakat, Polres Bima Kota langsung gerak cepat, mengamankan dua remaja tersebut.
Kedua remaja berikut barang bukti sebagaimana yang dipotong baik dalam bentuk video dan foto, diamankan Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Rabu (25/5) petang kemarin.
Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (26/5) pagi ini.
Dua remaja asal Kota Bima yang diamankan di rumah masing-masing sebut Kasat Reskrim, MF (17) dan MAR (15).
Saat digeledah dan diinterogasi, atas kepemilikan barang bukti panah dan sajam jenis pedang, keduanya tanpa melawan, menunjukannya pada Tim Puma 1.”Barang bukti yang disita 2 busur panah, 2 anak panah dan pedang, ”jelas Rayendra.
Keduanya sambung Rayendra, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adb)