Kota Bima , NTB - Atas perbuatan maksiatnya B (47) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, akhirnya ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Pria over nafsu ini, ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, Selasa (2/8) petang tadi, akibat dugaan menyetubuhi paksa mertuanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, malam ini.
Penangkapan pria ini, berdasar laporan mertuanya di Polres Bima Kota, siang tadi. Tidak butuh waktu lama, Tim Puma 2, langsung menangkap terduga pelaku.
Sebagaimana laporan korban, terduga pelaku memaksa korban berhubungan badan, saat korban tengah membersihkan kulkas.
Korban yang sempat berontak jelas Jufrin, tetap saja disetubuhi paksa terduga pelaku. Beruntung cucu korban, keluar kamar dan melihat aksi bejat terduga pelaku, sehingga aksi nafsu sesat terduga pelaku, tidak berlanjut.
"Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, "tutupnya.(Adb)